Beberapa waktu lalu, santer terdengar kabar bahwa Chairman Alibaba Jack Ma telah menerima tawaran sebagai penasihat komite e-commerce Indonesia, sebuah komite yang melibatkan sepuluh kementerian di negara ini. Penunjukan ini menimbulkan banyak reaksi menarik dari berbagai pihak.
Analis di Indonesia memperingatkan terdapat “potensi konflik kepentingan” karena Alibaba memiliki saham di Lazada yang juga beroperasi di Indonesia, serta adanya kemungkinanstartup lokal bisa “dikuasai oleh Jack Ma”.
Di lain pihak, The Jakarta Post melihat penunjukan Jack Ma sebagai sebuah berita gembira. Mereka memprediksi “hal-hal besar” akan terjadi di masa depan.
Tampaknya kekhawatiran maupun ekspektasi ini terlalu berlebihan. Penunjukan Jack Ma sebenarnya bukanlah sebuah isu yang besar.
Tentu, penunjukan Jack Ma adalah signifikan secara simbolis. Tapi penunjukan ini tidak serta-merta memungkinkan Jack Ma mendikte peraturan e-commerce Indonesia nanti.
Pemerintah Indonesia meminta Ma untuk memberikan rekomendasi cara memperkuat UKM lokal dan membantu mereka mengakses pasar seperti Cina. Perannya mirip dengan apa yang ia jalani saat ditunjuk sebagai penasihat oleh mantan Perdana Menteri Inggris.
Asosiasi pelaku e-commerce Indonesia (idEA) juga menanggapi penunjukan ini dengan santai. Dalam sebuah wawancara dengan Tech in Asia, ketua umum idEA Aulia Marinto mengatakan bahwa tidak hanya Jack Ma, tokoh-tokoh e-commerce internasional dan lokal juga diminta untuk memberi nasihat kepada komite.
Aulia meyakinkan media bawah pemerintah tentu saja tidak akan serta-merta mengikuti semua saran Jack Ma. Ia menambahkan bahwa idEA juga siap membantu pemerintah mempertimbangkan saran yang masuk.
Sumber gambar: Dietrich Ayala
Perencanaan e-commerce yang tak kunjung jadi
Apa pun hasilnya, komite e-commerce Indonesialah yang harus membuat peraturan sendiri guna mengatur ekonomi digital negara ini. Tapi dengan keterlibatan sepuluh kementerian dalam komite ini, tentu prosesnya tidak akan berlangsung dengan mulus.
Negosiasi “perencanaan e-commerce” antara pemerintah dan perusahaan e-commerce yang diprakarsai idEA sebenarnya sudah dimulai sejak lama, yakni pada bulan April 2015. Perencanaan ini akan digunakan untuk menentukan batasan tanggung jawab kementerian, dan menjabarkan aturan untuk hal-hal seperti investasi asing, perpajakan, dan keamanan siber.
Draf perencanaan tersebut sejatinya selesai pada Agustus tahun lalu, tapi hingga 2015 berakhir, belum ada hasil konkret. Bahkan hingga kuartal ketiga tahun 2016, perencanaan e-commerce ini juga belum jadi.
Komunikasi antara pemerintah dan kelompok pelaku industri ini tampak tidak mulus. Aulia mengaku tidak mengetahui rencana penunjukan Jack Ma sebagai penasihat. “Kami justru mengetahui hal tersebut dari para teman-teman di media,” ujarnya.
“Harapan kami, pemerintah Indonesia bisa cepat mengeluarkan perencanaan e-commerce ini, karena industri e-commerce tengah berkembang dengan sangat cepat.”
Kebijakan proteksionisme versus terbuka
Masalahnya adalah, Indonesia masih belum menentukan posisinya dalam spektrum kebijakan proteksionisme versus terbuka. Tidak ada contoh yang bisa Indonesia tiru, haruskah negara ini mengikuti pedoman dari Cina, Amerika Serikat, atau Eropa?
Regulator menghadapi berbagai konflik kepentingan. Contohnya, perusahaan yang dipimpin Aulia–Blanja–adalah sebuah kongsi antara BUMN Telkom dan Ebay yang berasal dari AS.
Sementara itu, Alibaba juga telah memasuki Indonesia lewat kepemilikan sahamnya di Lazada. Tidak mau kalah, Amazon juga mengincar kawasan ini.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah figur seperti Managing Partner Ideosource, Andi S. Boediman, meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih terhadap bisnis lokal. Ideosource sendiri berinvestasi di situs e-commerce lokal Bhinneka.
“Apabila dibiarkan begitu saja, maka para pemain lokal di industri e-commerce akan habis. Kita bisa melihat bagaimana Amazon hadir di India, dan kemudian ‘menghabisi’ para pemain lokal di sana,” tutur Andi.
Andi tidak memungkiri kalau Indonesia masih membutuhkan e-commerce asing dalam hal investasi maupun pertukaran ilmu. Namun ia juga berharap pemerintah Indonesia bisa membuat iklim usaha yang adil, seperti langkah sejumlah negara Eropa yang kini mulai menagih pajak dari para raksasa internet seperti Google dan Facebook.
Sumber gambar: Seika
Dilema e-commerce
Bagaimanapun juga, konsumen Indonesia tampak tidak begitu peduli dari mana asal sebuah produk atau layanan. Yang penting harus sesuai dengan standar dan ekspektasi mereka.
Memberi label “karya anak bangsa” saja tidak cukup. Ini terbukti dari ulasan pedas untuk aplikasi chatting Imes buatan lokal, yang tidak pernah menjadi populer.
Jadi, regulator dihadapkan pada sebuah dilema besar. Di satu sisi, mereka ingin membantu perusahaan lokal berkembang—khususnya UKM. Tetapi kenyatannya, peraturan justru tunduk pada kekuatan lobi para perusahaan besar.
Investasi besar dipersilakan masuk, namun jumlah kontrol yang dimiliki entitas asing sangat dibatasi dan mereka harus membayar pajak yang besar. Jika kebijakan proteksionisme ini semakin menjadi-jadi, Indonesia berisiko menjadi kurang menarik bagi perusahaan asing, yang ujung-ujungnya pemerintahlah yang akan mendapat kritik dari publik.
Bahkan Jack Ma tidak bisa menyelesaikan dilema tersebut. Tapi jika komite tidak berbuat apa-apa, mereka malah memberi waktu bagi pemain global untuk merencanakan langkah selanjutnya.
Ini adalah sebuah artikel opini.
(Artikel ini pertama kali dipublikasikan dalam bahasa Inggris oleh Nadine Freischlad. Isi di dalamnya telah diterjemahkan dan dimodifikasi oleh Lina Noviandari. Diedit oleh Iqbal Kurniawan; Sumber gambar: Asia Society)