Trentech.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

Bekraf Sediakan Dana Hibah untuk Bantu Permodalan Startup

17 July 2017
in Startup
Bekraf Sediakan Dana Hibah untuk Bantu Permodalan Startup
1.4k
VIEWS
Berikan rating

Demi membantu pendanaan kepada startup yang belum memiliki aset besar, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membuka pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif, khususnya subsektor aplikasi digital, developer game, serta kuliner. Ini artinya, bantuan ini pun akan bisa dimanfaatkan oleh para startup di tanah air.

BIP merupakan skema bantuan modal nonperbankan berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap yang difasilitasi oleh Bekraf. Menurut Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, founder startup tak perlu memberi jaminan untuk mendapatkan bantuan ini. Namun ia mengingatkan Bekraf akan tetap melakukan pengawasan terkait penggunaan dana hibah yang disalurkan.

Baca lagi

Lagi, Warung Pintar Umumkan Perolehan Dana Baru 57 Miliar Rupiah

Indonesia Tak Hanya Butuh Banyak Aplikasi, Tetapi Juga Butuh Sarana Prasarana yang Baik

Tahukah Kamu? 10 Kesalahan Startup saat Ingin Mendapat Suntikan Dana

Untuk mendapat akses permodalan BIP, pelaku startup bisa mendaftar secara onlinemulai tanggal 13 sampai 24 Juli 2017. Bekraf sendiri mengalokasikan total dana sebesar Rp10,8 miliar untuk program BIP, yang mana setiap pelaku usaha akan diberikan modal sebesar Rp200 juta.

Bekraf akan lakukan pengawasan

“Ada monitoring penggunaan dana dan ukuran kinerja yang disepakati di depan. Selama bukan penipuan, side streaming (penggunaan dana yang tidak sesuai dalam kontrak atau akad), atau penyalahgunaan peruntukan,” jelas Fadjar.

Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf, Wawan Rusiawan (paling kiri), saat menyampaikan materi pada acara Bekraf Development Day di Novotel Palembang.

Pada petunjuk teknis yang diumumkan pihak Bekraf, ada enam ketentuan terkait kegiatan apa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan dana hibah. Pada intinya, dana dapat digunakan hanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi startup. Berikut urutannya:

  • Pemberian jasa selain kepada pemilik atau pendiri usaha.
  • Sewa untuk ruang kerja.
  • Sewa/beli software dan/atau hardware.
  • Lisensi kelayakan kesehatan untuk makanan dan minuman (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan)/sertifikasi halal/sertifikasi merek.
  • Pembelian bahan baku/bahan penolong.
  • Pembelian peralatan dan/atau mesin produksi penunjang.

Sedangkan hal-hal yang tak diperbolehkan ketika menggunakan dana hibah yakni:

  • Pembelian lahan, tanah untuk usaha.
  • Pembangunan gedung.
  • Pembelian kendaraan operasional.
  • Jaminan atas pinjaman pada pihak lain dalam bentuk apa pun.
  • Perjalanan dalam dan luar negeri.
  • Sewa jasa akuntansi/administrasi perusahaan/keuangan.

Adapun dana lain yang belum dicantumkan dalam ketentuan tersebut, akan ditentukan lebih lanjut oleh kurator. Dana hibah yang tidak terpakai selama masa kontrak akan dikembalikan ke kas negara.

Badan Hukum untuk Startup | Ilustrasi

Siapkan sanksi bagi yang melanggar

Dalam petunjuk teknis yang diberikan Bekraf terkait BIP, turut diatur mengenai sanksi bagi penerima bantuan yang melanggar ketentuan dana hibah.

Bila kurator menemukan ketidaksesuaian pemanfaatan antara usulan dengan implementasi, maka kurator memberikan nasihat, upaya perbaikan, atau merekomendasikan kepada Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif untuk menjatuhkan sanksi. Pada poin ini, sanksi yang dimaksud yakni surat teguran, penghentian bantuan, atau masuk dalam daftar hitam penerima bantuan.

Jika terjadi penyimpangan penggunaan dana bantuan, maka penerima bantuan akan menanggung akibat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. [tia/ap]

Tags: bekrafdanadana hibahdana hibah bekrafdana hibah startuphibah
Previous Post

Pelajaran Penting Mengenai Hak Cipta Foto bagi Pemasar Digital

Next Post

Wah, Program Bug Bounty pada Sistem Grab Berhadiah hingga Rp133 Juta

Trentech.id

Trentech.id

Tren Teknologi Indonesia

Related Posts

Lagi, Warung Pintar Umumkan Perolehan Dana Baru 57 Miliar Rupiah

Lagi, Warung Pintar Umumkan Perolehan Dana Baru 57 Miliar Rupiah

8 August 2018
1.5k

Warung Pintar mengumumkan perolehan dana baru senilai $4 juta (sekitar 57,9 miliar Rupiah) dari Vertex Ventures, Pavilion Capital, dan Line...

Indonesia Tak Hanya Butuh Banyak Aplikasi, Tetapi Juga Butuh Sarana Prasarana yang Baik

Indonesia Tak Hanya Butuh Banyak Aplikasi, Tetapi Juga Butuh Sarana Prasarana yang Baik

8 September 2017
1.4k

Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) bekerja sama dengan Dicoding dan sejumlah pihak lain kembali mengadakan Bekraf Developer Day (BDD) 2017 di Surabaya...

Tahukah Kamu? 10 Kesalahan Startup saat Ingin Mendapat Suntikan Dana

Tahukah Kamu? 10 Kesalahan Startup saat Ingin Mendapat Suntikan Dana

16 April 2017
1.4k

Setelah dua tahun berkecimpung di dunia angel investment dan menemui belasan hingga puluhan startup tiap minggunya, kami di ANGIN menemukan...

Login
Please login to comment
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

  • contoh pitch deck

    8 Contoh Pitch Deck Startup yang Bisa Kamu Pelajari

    1006 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Indeed PHK 2.200 Karyawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kumpulan Materi Kuliah Jurusan Teknik Informatika dan Ilmu Komputer

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 5 Pokemon Terkuat dan Terfavorit

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Zippyshare Tutup Maret 2023: Apa Pelajaran yang Bisa Diambil?

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hai MAHASISWA, 15 Situs Ini Diam-diam Bisa Bikin Skripsimu Cepat Kelar!

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kalau Mau Kaya Tanpa Jadi Pengusaha, Belajar Coding Bisa Jadi Jawabannya

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kerangka Pitch Deck Bisnis yang Efektif untuk Mempersuasi Investor

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Belajar dari Pitch Deck GoJek Sebelum Menjadi Unicorn

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Upgrade XAMPP? Beginilah Caranya

    247 shares
    Share 99 Tweet 62

About . Contact . Partnership

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Partnership
  • Panduan Penulis
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz