Jika sebelumnya tim Trentech sudah membagikan berita bahwa pemerintah Indonesia merilis catatan pemutusan akses Telegram, kali ini kami mencoba melihat dari sudut pandang berbeda. Yaitu dari Pavel Durov, CEO Telegram Messenger. Dikutip dari salah satu cuitannya di Twitter, Pavel menjawab mention dari @auliafaizahr mengenai pertanyaan bahwa Telegram diblokir di Indonesia. Jawabannya cukup mengejutkan, menurut @durovtidak pernah ada permintaan atau keluhan dari pemerintah di Indonesia mengenai Telegram. Pihaknya akan melakukan investigasi dan memberikan pengumuman lebih lanjut.
That’s strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We’ll investigate and make an announcement.
— Pavel Durov (@durov) July 14, 2017
Kembali pada catatan sebelumnya, Kominfo menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan bila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang berhubungan dengan penanganan konten yang melanggar hukum. Padahal jika informasi dari CEO Telegram ini benar, berarti pihak Indonesia belum pernah menghubungi Telegram sebagai langkah awal, namun malah langsung memutuskan aksesnya di Indonesia.
Saat berita ini tim Trentech.id bagikan, akses Telegram Messenger via aplikasinya di iOS, Mac dan perangkat Android dan Windows masih bisa dilakukan dengan baik dan lancar. Namum akses Telegram lewat website dan belasan DNS lainnya sudah mulai ditutup oleh beberapa ISP di Indonesia. Yaitu XL, Indosat dan Telkomsel pada beberapa daerah.
Bicara dalam lingkup internasioanl, penutupan akses atau blokir untuk Telegram sebetulnya juga pernah berlaku di negara lain. Mulai dari pemerintah Rusia yang memaksa Telegram untuk membuka kuncian atau deksripsi pesan yang konon kabarnya akan digunakan untuk memantau aksi teroris. Hal serupa juga pernah terjadi di negara Amerika Serikat dan juga Iran untuk alasan yang sama. [mm/ap]