Kamu pengguna aplikasi chatting Telegram? Ada kabar tidak menyenangkan buat kamu. Pemerintah akan memblokir aplikasi chatting ini. Loh, kenapa?
Rencana pemblokiran aplikasi chat yang mulai digandrungi banyak orang ini akan diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin, 17 Juli mendatang.
“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” ujar Humas Kemenkomifo, Noor Iza.
Sayangnya, Noor Iza tidak dirinci lebih detail mengenai alasan atau penyebab pemblokiran ini. Namun aplikasi ini diblokir diduga karena Telegram menjadi sarana komunikasi para kelompok teroris.
Diketahui saat ini sudah ada beberapa operator yang mulai memblokir situs web Telegram di web.telegram.org seperti Telkom dan XL Axiata. Saat kami coba dengan operator Telkomsel, browser akan mengalihkan ke laman “Internet Baik” dari Telkomsel. Namun akses ke web tersebut bisa dilakukan dengan operator Tri maupun MyRepublic.
Meski begitu, akses ke aplikasi Telegram masih bisa dan lancar saat dicoba coba dengan operator Telkomsel hingga berita ini diturunkan.
Apakah kamu salah satu pengguna Telegram di Indonesia? Komentar kamu gimana ?