Trentech.id Logo
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Logo Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

Dirjen Pajak Desak Google Bayar “Utang” Rp5,5 Triliun

6 August 2020
in News

Pada tanggal 15 September 2016 yang lalu, Reuters melaporkan bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan menyelidiki raksasa internet Google terkait indikasi pelanggaran pajak. Kecurigaan ini bermula dari penolakan Google atas surat permintaan izin untuk mengaudit laporan pajak perusahaan tersebut yang dikirim pada bulan April 2016 silam.

Puncaknya, pada tanggal 19 September 2016 kemarin, beberapa penyidik pajak langsung mendatangi kantor perwakilan Google di Indonesia. Menurut Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, pihaknya akan mengejar kekurangan pembayaran pajak yang dilakukan Google selama lima tahun terakhir.

“Jika dinyatakan bersalah, Google bisa diharuskan membayar hingga empat kali dari pajak yang tidak mereka bayarkan, dengan nilai bisa mencapai Rp5,5 triliun untuk tahun 2015 saja,” ujar Haniv. Di awal tahun ini, Google dan Temasek merilis sebuah laporan yang menyatakan bahwa pasar periklanan digital di Indonesia pada tahun 2015 bisa bernilai sekitar US$300 juta (sekitar Rp3,9 triliun).

Google Indonesia menyatakan bahwa mereka telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia, serta telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia.

Daftar Isi

  • Indonesia butuh pendapatan tambahan
  • Kelemahan aturan pajak tanah air
  • Lalu bagaimana solusinya?

Indonesia butuh pendapatan tambahan

Aturan Pajak untuk Startup | Ilustrasi

Indonesia saat ini memang sangat membutuhkan pendapatan tambahan, terutama dari sektor pajak. Dari target Rp1.355 triliun untuk 2016, Dirjen Pajak baru berhasil mengumpulkan Rp656 triliun pada tanggal 13 September 2016 yang lalu.

Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang diluncurkan pemerintah untuk mengatasi kekurangan ini pun baru mampu mengumpulkan Rp14,9 triliun hingga tanggal 13 September 2016, masih jauh dari target Rp165 triliun. Hal ini membuat Menteri Keuangan Republik Indonesia yang juga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan kalau penerimaan pajak di akhir tahun akan defisit Rp218 triliun dari target.

Meski begitu, Dirjen Pajak tetap berusaha sekuat tenaga untuk mengejar pajak dari berbagai pihak, termasuk dari pemain besar bisnis digital seperti Google, Facebook, Twitter, danYahoo.

Kelemahan aturan pajak tanah air

Rudiantara | Photo

Menkominfo Rudiantara saat ini tengah menyusun aturan terkait penyedia layanan OTT, termasuk tentang pajak

Meski begitu, mengejar pajak dari perusahaan asing seperti Google ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Menurut Yustinus Prastowo, praktisi regulasi lokal dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), aturan pajak di Indonesia belum siap untuk menghadapi bisnis internet.

Juru Bicara Kemenkominfo, Noor Iza, mengatakan bahwa aliran transaksi untuk Google dari tanah air justru masuk ke kantor Google di Singapura, sehingga bisa lolos dari pajak. Kantor Google yang berada di Indonesia hanyalah kantor perwakilan yang berstatus bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Sayangnya, sejauh ini memang belum ada aturan yang mengharuskan perusahaan teknologi internasional untuk memiliki kantor cabang dengan status BUT di Indonesia. “Google tahu kelemahan dari sistem pajak kita,” ujar Yustinus kepada The Jakarta Globe.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) saat ini tengah membuat aturan baru untuk para penyedia layanan internet over the top (OTT) seperti Google, dan kantor pajak mengajukan dalam aturan tersebut agar setiap penyedia layanan OTT di Indonesia harus bisa dikenakan pajak.

Lalu bagaimana solusinya?

Mata uang dolar AS

Sumber gambar: Pixabay

Masalah yang dialami Indonesia sebenarnya juga dihadapi oleh negara-negara lain. Perancismeminta Google membayar US$1,76 miliar (sekitar Rp23 triliun), sedangkan Italiamemerintahkan Google membayar kekurangan pajak dari tahun 2007 hingga 2013 yang bernilai US$327 juta (sekitar Rp4,3 triliun).

Tapi bagaimana Dirjen Pajak bisa menarik pajak dari Google, walau belum mempunyai aturan resmi? Mungkin mereka bisa mengikuti langkah pemerintah Inggris yang menghapus utang pajak dan denda yang harus dibayarkan Google selama sepuluh tahun. Sebagai balasannya,Google pun membayar US$140 juta (sekitar Rp1,8 triliun). [TIA/AP]

Berikan rating

Follow Trentech.id di Google News, Klik DI SINI

Tags: facebookgoogletwitteryahoo
1.4k
VIEWS
Previous Post

Yakin Kamu Sudah Tahu Banyak Mengenai “Smart City”?

Next Post

Jakarta Game Fest 2016 Selenggarakan Kompetisi Serta Pameran bagi Gamer di Indonesia

Related Posts

mata uang digital won

Bank Sentral Korea Selatan Uji Coba Won Digital untuk 100 Ribu Warga

24 March 2025
1.4k

Bank of Korea (BOK), bank sentral Korea Selatan, siap menggebrak dunia keuangan dengan uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC)...

zakat dengan kripto

Malaysia Negara Pertama Terima Zakat dengan Crypto

11 March 2025
1.4k

Malaysia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerima zakat melalui cryptocurrency. Pusat Pengumpulan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Federal...

trump bitcoin

Trump Teken Perintah Eksekutif Cadangan Bitcoin Strategis: Langkah Besar AS di Dunia Kripto

7 March 2025
1.4k

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis pada Kamis, 6 Juni 2025. Keputusan...

Terpopuler

  • Message Automation: Kunci Meningkatkan Engagement Pelanggan

    Message Automation: Kunci Meningkatkan Engagement Pelanggan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Manfaat Belajar Bahasa Pemrograman untuk Kehidupan

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 3 Cara Memutus Koneksi Orang Lain dari Jaringan Wi-Fi Anda

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Justin Sun Dukung Organisasi DSA Perjuangkan Kebijakan Crypto di AS

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 7 Aset Kripto yang Bisa Meroket Sebelum Tahun 2024 Berakhir

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • [Video] Belajar GIT dan Github Bersama Sandhika Galih

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Saat XRP Menghadapi Tantangan, Investor Besar Mengalihkan Perhatian Mereka ke Altcoin Baru Ini

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Rekomendasi Token Top Pasca Halving 2024

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Zenius Tutup, Kendala Operasional?

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Akankah Harga Crypto Naik Lagi?

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

About . Contact . Partnership . Google News . Telegram

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership . Google News