Trentech.id
No Result
View All Result
Login / Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Trentech.id
No Result
View All Result

Dirjen Pajak Desak Google Bayar “Utang” Rp5,5 Triliun

22 September 2016
in News
Dirjen Pajak Desak Google Bayar “Utang” Rp5,5 Triliun
1.3k
VIEWS

Daftar Isi

Berikan rating

Pada tanggal 15 September 2016 yang lalu, Reuters melaporkan bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan menyelidiki raksasa internet Google terkait indikasi pelanggaran pajak. Kecurigaan ini bermula dari penolakan Google atas surat permintaan izin untuk mengaudit laporan pajak perusahaan tersebut yang dikirim pada bulan April 2016 silam.

Puncaknya, pada tanggal 19 September 2016 kemarin, beberapa penyidik pajak langsung mendatangi kantor perwakilan Google di Indonesia. Menurut Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, pihaknya akan mengejar kekurangan pembayaran pajak yang dilakukan Google selama lima tahun terakhir.

“Jika dinyatakan bersalah, Google bisa diharuskan membayar hingga empat kali dari pajak yang tidak mereka bayarkan, dengan nilai bisa mencapai Rp5,5 triliun untuk tahun 2015 saja,” ujar Haniv. Di awal tahun ini, Google dan Temasek merilis sebuah laporan yang menyatakan bahwa pasar periklanan digital di Indonesia pada tahun 2015 bisa bernilai sekitar US$300 juta (sekitar Rp3,9 triliun).

Google Indonesia menyatakan bahwa mereka telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia, serta telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia.

Indonesia butuh pendapatan tambahan

Aturan Pajak untuk Startup | Ilustrasi

Indonesia saat ini memang sangat membutuhkan pendapatan tambahan, terutama dari sektor pajak. Dari target Rp1.355 triliun untuk 2016, Dirjen Pajak baru berhasil mengumpulkan Rp656 triliun pada tanggal 13 September 2016 yang lalu.

Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang diluncurkan pemerintah untuk mengatasi kekurangan ini pun baru mampu mengumpulkan Rp14,9 triliun hingga tanggal 13 September 2016, masih jauh dari target Rp165 triliun. Hal ini membuat Menteri Keuangan Republik Indonesia yang juga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan kalau penerimaan pajak di akhir tahun akan defisit Rp218 triliun dari target.

Meski begitu, Dirjen Pajak tetap berusaha sekuat tenaga untuk mengejar pajak dari berbagai pihak, termasuk dari pemain besar bisnis digital seperti Google, Facebook, Twitter, danYahoo.

Kelemahan aturan pajak tanah air

Rudiantara | Photo

Menkominfo Rudiantara saat ini tengah menyusun aturan terkait penyedia layanan OTT, termasuk tentang pajak

Meski begitu, mengejar pajak dari perusahaan asing seperti Google ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Menurut Yustinus Prastowo, praktisi regulasi lokal dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), aturan pajak di Indonesia belum siap untuk menghadapi bisnis internet.

Juru Bicara Kemenkominfo, Noor Iza, mengatakan bahwa aliran transaksi untuk Google dari tanah air justru masuk ke kantor Google di Singapura, sehingga bisa lolos dari pajak. Kantor Google yang berada di Indonesia hanyalah kantor perwakilan yang berstatus bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Sayangnya, sejauh ini memang belum ada aturan yang mengharuskan perusahaan teknologi internasional untuk memiliki kantor cabang dengan status BUT di Indonesia. “Google tahu kelemahan dari sistem pajak kita,” ujar Yustinus kepada The Jakarta Globe.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) saat ini tengah membuat aturan baru untuk para penyedia layanan internet over the top (OTT) seperti Google, dan kantor pajak mengajukan dalam aturan tersebut agar setiap penyedia layanan OTT di Indonesia harus bisa dikenakan pajak.

Lalu bagaimana solusinya?

Mata uang dolar AS

Sumber gambar: Pixabay

Masalah yang dialami Indonesia sebenarnya juga dihadapi oleh negara-negara lain. Perancismeminta Google membayar US$1,76 miliar (sekitar Rp23 triliun), sedangkan Italiamemerintahkan Google membayar kekurangan pajak dari tahun 2007 hingga 2013 yang bernilai US$327 juta (sekitar Rp4,3 triliun).

Tapi bagaimana Dirjen Pajak bisa menarik pajak dari Google, walau belum mempunyai aturan resmi? Mungkin mereka bisa mengikuti langkah pemerintah Inggris yang menghapus utang pajak dan denda yang harus dibayarkan Google selama sepuluh tahun. Sebagai balasannya,Google pun membayar US$140 juta (sekitar Rp1,8 triliun). [TIA/AP]

Tags: facebookgoogletwitteryahoo
Previous Post

Yakin Kamu Sudah Tahu Banyak Mengenai “Smart City”?

Next Post

Jakarta Game Fest 2016 Selenggarakan Kompetisi Serta Pameran bagi Gamer di Indonesia

fajri

fajri

Related Posts

apa itu whatsapp business cloud api

Meta Resmi Memperkenalkan WhatsApp Business Cloud API

22 May 2022
1.4k

WhatsApp adalah aplikasi obrolan paling populer di dunia. Memiliki pengguna loyal yang sangat banyak di seluruh dunia. WhatsApp digunakan tidak...

twitter circle

Fitur Baru, Begini Cara Gunakan Twitter Circle yang Mirip dengan Fitur Close Friend IG

11 May 2022
1.6k

Twitter terus mengembangkan berbagai fitur untuk memberikan kenyamanan bagi para penggunanya. Usai dibeli oleh Elon Musk, kali ini Twitter meluncurkan...

vtuber

Dominasi Konten Vtuber Masih Diprediksi Tinggi Sampai 2023 Nanti

25 April 2022
1.5k

Di YouTube, Twitch dan Twitter, Vtuber masih sangat populer dikonsumsi. Walaupun pada awal 2020 banyak yang mengatakan Vtuber hanya trend...

Please login to join discussion

Terpopuler

  • contoh pitch deck

    8 Contoh Pitch Deck Startup yang Bisa Kamu Pelajari

    926 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kumpulan Materi Kuliah Jurusan Teknik Informatika dan Ilmu Komputer

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Menjelajahi Kelebihan dan Keterbatasan Chatbot AI BARD

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Upgrade XAMPP? Beginilah Caranya

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Masa Depan Zoom Tercoreng PHK: Dampak dan Prospek

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Startup Kecerdasan Buatan (AI) Membawa Solusi Baru dalam Industri

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Alasan Mahasiswa IT Harus Bisa Coding

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sistem Baru TikTok: Solusi Terbaru untuk Kreativitas dan Keamanan Pengguna

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 6 Kebiasaan Elon Musk yang Bisa Bikin Kamu Sukses

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dampak PHK Masal eBay pada Karyawan dan Industri E-commerce

    108 shares
    Share 43 Tweet 27

About . Contact . Partnership

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Partnership
  • Panduan Penulis
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Login / Register

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
Forgot Password?
Lost your password? Please enter your username or email address. You will receive a link to create a new password via email.