Trentech.id Logo
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Logo Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

Akhirnya Google dan Pemerintah RI Menyepakati Nominal Pajak Perusahaan

6 August 2020
in News

Kasus dugaan pelanggaran pajak oleh perusahaan teknologi raksasa Google telah memasuki babak baru. Pasalnya, pada 13 Juni 2017 lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyatakan kalau pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait pembayaran pajak untuk tahun 2016.

“Kami telah sepakat dengan mereka untuk tahun 2016. Namun kami tidak bisa membuka angkanya. Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat disebut satu perusahaan atau Wajib Pajak membayar berapa,” jelas Sri Mulyani kepada BBC Indonesia.

Kasus pelanggaran pajak oleh Google di Indonesia mulai muncul sejak September 2016 yang lalu. Pada saat itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan bahwa setengah dari pendapatan iklan di Indonesia yang berjumlah sekitar Rp11 triliun, masuk ke kantong perusahaan teknologi yang bermarkas di Mountain View, California tersebut.

“Jika dinyatakan bersalah, Google bisa diharuskan membayar hingga empat kali dari pajak yang tidak mereka bayarkan, dengan nilai bisa mencapai Rp5,5 triliun untuk tahun 2015 saja,” ujar Haniv pada waktu itu.

Mata uang dolar AS

Sumber gambar: Pixabay

Daftar Isi

  • Belajar dari Inggris
  • Bukan akhir dari pemeriksaan terhadap Google

Belajar dari Inggris

Kesepakatan yang dilakukan pemerintah dengan Google terkait pembayaran pajak ini bukan yang pertama di dunia. Sebelumnya, negara Eropa seperti Perancis dan Italia telah memerintahkan untuk membayar denda pajak. Inggris juga telah menjalin kesepakatan kalau mereka akan menghapus utang pajak dan denda yang harus dibayarkan selama sepuluh tahun setelah menerima pembayaran sebesar US$185 juta (sekitar Rp2,5 triliun).

Hal ini pun diketahui oleh Sri Mulyani. Ia kemudian menemui Menteri Keuangan Inggris dan meminta informasi tentang berapa nominal yang dibayarkan Google. Permintaan ini diterima pihak Inggris, yang akhirnya berbagi data kepada pemerintah Indonesia.

“Google menyatakan kalau permintaan (pembayaran pajak) Indonesia lebih tinggi dari Inggris. Saya akhirnya penasaran dan bertanya kepada Menteri Keuangan Inggris terkait berapa nominal pembayaran yang diberikan,” jelas Sri Mulyani kepada Detik.

Facebook Siluet | Featured

Bukan akhir dari pemeriksaan terhadap Google

Sebagai informasi, kesepakatan ini hanya berlaku untuk pajak yang tidak dibayar Google pada tahun 2016. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan tetap memeriksa pajak perusahaan tersebut untuk jangka waktu lima tahun ke belakang. Menurut Direktur DJP Ken Dwijugiasteadi, hal ini sudah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

“Tetap dong. Pasti dihitung lima tahun ke belakang, karena nantinya akan kedaluwarsa lima tahun ke belakang,” ujar Ken.

Selain itu, Sri Mulyani pun menyatakan kalau pihaknya juga akan memeriksa pajak dari perusahaan teknologi lain yang beroperasi di tanah air. “Kita akan lanjutkan Facebook dan lain-lain,” ujar Sri Mulyani. [tia/ap]

Berikan rating

Follow Trentech.id di Google News, Klik DI SINI

Tags: googlegoogle bayar pajakpajakpajak google
1.6k
VIEWS
Previous Post

GO-JEK Ungguli Grab dan Uber dengan Menguasai 50 Persen Pasar Indonesia

Next Post

Ternyata Ini Alasan Kuat Mengapa Yahoo! Akhirnya Gulung Tikar

Related Posts

mata uang digital won

Bank Sentral Korea Selatan Uji Coba Won Digital untuk 100 Ribu Warga

24 March 2025
1.4k

Bank of Korea (BOK), bank sentral Korea Selatan, siap menggebrak dunia keuangan dengan uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC)...

zakat dengan kripto

Malaysia Negara Pertama Terima Zakat dengan Crypto

11 March 2025
1.4k

Malaysia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerima zakat melalui cryptocurrency. Pusat Pengumpulan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Federal...

trump bitcoin

Trump Teken Perintah Eksekutif Cadangan Bitcoin Strategis: Langkah Besar AS di Dunia Kripto

7 March 2025
1.4k

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis pada Kamis, 6 Juni 2025. Keputusan...

Terpopuler

  • Yuk Simak Kumpulan Alternatif Adobe Creative Suite untuk Startup

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • HP Nokia Edge 2022 Mirip Iphone 13, Cek Harga dan Spesifikasi

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 3 Cara Memutus Koneksi Orang Lain dari Jaringan Wi-Fi Anda

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Yuk Belajar Bikin Game dengan 10 Aplikasi Membuat Game Tanpa Perlu Bisa Coding

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Yuk Intip Kerennya 6 Kantor Startup Indonesia, Jadi Bikin Semangat Kerja

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Riset Ungkap Penambang Bitcoin Bakal Melonjak pada 2025

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Dari Programmer Menjadi Founder, Ini Kiat Dari Founder Sepulsa

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pentingnya Mengoptimalkan Toko Fisik Layaknya Toko Online

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Yuk Simak Kebiasaan Larry Page yang Membantunya dalam Memimpin Google

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Bagaimana Cara Mengetahui Adanya Koreksi?

    111 shares
    Share 44 Tweet 28

About . Contact . Partnership . Google News . Telegram

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership . Google News