Kepala Bagian Pendapatan Paybis, Uldis Teraudkalns, memproyeksikan Uni Emirat Arab (UEA) akan menjadi pusat migrasi baru bagi perusahaan crypto dan penerbit stablecoin. Hal ini terjadi di tengah penerapan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang mulai berlaku pada akhir Desember 2024 di Uni Eropa.
Daftar Isi
- Ketatnya Regulasi MiCA dan Beban bagi Perusahaan Crypto
- Baca lagi
- Riset Ungkap Penambang Bitcoin Bakal Melonjak pada 2025
- Indeks Mata Uang Asia Anjlok ke Level Terendah Akibat Proyeksi Kebijakan Trump
- Vietnam Mulai Atur Aset Digital, Ekonom: Bisa Dorong Investasi Asing
- UEA: Surga bagi Perusahaan Crypto
- Dampak Migrasi terhadap Industri Crypto
- Penutup
Ketatnya Regulasi MiCA dan Beban bagi Perusahaan Crypto
Regulasi MiCA memperkenalkan aturan ketat yang membebani pelaku usaha crypto dan penerbit stablecoin. Beberapa ketentuan utama dalam MiCA meliputi:
- Cadangan Stablecoin: Penerbit stablecoin diwajibkan menahan 60% cadangan mereka di rekening yang berbasis di Uni Eropa.
- Lisensi Resmi: Startup crypto harus memperoleh lisensi dengan biaya tinggi, yang menjadi tantangan besar bagi perusahaan kecil dan menengah.
Kondisi ini memaksa banyak perusahaan crypto mencari alternatif lokasi yang menawarkan kebijakan lebih ramah dan fleksibel.
UEA: Surga bagi Perusahaan Crypto
Dalam konteks ini, UEA muncul sebagai destinasi utama bagi migrasi perusahaan crypto. Negara ini menawarkan:
- Regulasi yang Ramah: Kebijakan pro-crypto di UEA menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi teknologi blockchain dan aset digital.
- Stabilitas Regulasi: Lingkungan regulasi yang stabil memberikan kepercayaan bagi pelaku industri untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Peraturan baru akan mendorong perusahaan untuk mencari yurisdiksi dengan kerangka regulasi yang lebih menguntungkan. UEA muncul sebagai tujuan pilihan karena kebijakannya yang ramah terhadap crypto dan lingkungan regulasi yang stabil,” ujar Teraudkalns.
Dampak Migrasi terhadap Industri Crypto
Migrasi perusahaan crypto ke UEA dapat memicu sejumlah perubahan signifikan dalam industri, antara lain:
- Konsolidasi Pasar: Dengan lebih sedikit pemain di pasar Uni Eropa, persaingan akan berkurang, memungkinkan perusahaan besar untuk mendominasi.
- Hambatan Masuk yang Tinggi: Startup baru mungkin kesulitan memasuki pasar karena tingginya biaya kepatuhan regulasi di Uni Eropa.
- Akses Layanan Perbankan: Kemudahan akses ke layanan perbankan di UEA menjadi faktor kunci dalam menarik perusahaan crypto.
Penutup
UEA telah membuktikan diri sebagai tujuan ideal bagi perusahaan crypto yang ingin menghindari beban regulasi berat di Uni Eropa. Dengan kebijakan yang mendukung dan lingkungan regulasi yang stabil, UEA tidak hanya menarik pelaku usaha crypto tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi blockchain global. Bagi perusahaan yang ingin berkembang di industri ini, UEA menawarkan peluang besar untuk bertumbuh tanpa terbebani aturan yang menghambat.