Trentech.id Logo
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Logo Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

OJK Terapkan Aturan Baru untuk Pinjol

20 February 2024
in News
ojk atur pinjol

Dalam sebuah langkah revolusioner, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/SEOJK.06/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian Data Transaksi Pendanaan dan Pelaporan oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPPBTI). Aturan ini, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2024, mengamanatkan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang lebih populer dengan sebutan pinjaman online (pinjol) untuk melakukan tiga jenis pelaporan yang berbeda.

Daftar Isi

  • Pelaporan Realtime
  • Tata Cara Pelaporan
  • Pelaporan Insidentil

Pelaporan Realtime

Pertama-tama, pelaporan data transaksi pendanaan harus dilakukan secara real-time kepada Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) OJK. Ini berarti penyelenggara fintech P2P lending harus memiliki sistem terintegrasi dengan Pusdafil OJK. Data yang dilaporkan harus mencakup informasi pengguna, detail transaksi pendanaan, dan kualitas pendanaan.

Tata Cara Pelaporan

Kedua, pelaporan berkala harus disampaikan secara daring melalui sistem jaringan komunikasi data OJK. Laporan bulanan harus dikirim paling lambat 10 hari kerja setelah berakhirnya periode pelaporan, sedangkan laporan keuangan tahunan harus dikirim paling lambat tanggal 30 April pada tahun berikutnya.

Pelaporan Insidentil

Ketiga, pelaporan insidentil seperti laporan fraud, audit internal, edukasi, sengketa hukum, dan gangguan operasional harus dikirim dalam bentuk dokumen elektronik ke alamat surel OJK. Laporan ini harus disampaikan dalam waktu 10 hari kerja sejak terjadinya insiden.

Sebelum penerapan resmi pada 1 Juli 2024, penyelenggara P2P lending akan menjalani masa uji coba pelaporan data transaksi pendanaan dan pelaporan bulanan selama Februari hingga Juni 2024.

Data dari OJK menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, penyaluran pinjaman dari fintech P2P lending mencapai Rp241,56 triliun, mengalami peningkatan sebesar 7,1 persen secara tahunan. Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Desember 2023 mencapai 2,93 persen.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas industri fintech P2P lending semakin meningkat. Para pemangku kepentingan dapat memantau dengan lebih baik, sementara OJK dapat mengawasi industri ini secara lebih efektif. Semoga, langkah ini dapat membawa industri fintech P2P lending Indonesia menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Berikan rating

Follow Trentech.id di Google News, Klik DI SINI

Tags: aturan pinjolfintechojkppinjolstartup fintechtata cara pelaporan pinjol
1.5k
VIEWS
Previous Post

Server Sirekap KPU Bukan di Indonesia, Apakah Masalah?

Next Post

Kumpulan Co-Working Space di Jakarta Terbaru

Related Posts

mata uang digital won

Bank Sentral Korea Selatan Uji Coba Won Digital untuk 100 Ribu Warga

24 March 2025
1.4k

Bank of Korea (BOK), bank sentral Korea Selatan, siap menggebrak dunia keuangan dengan uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC)...

zakat dengan kripto

Malaysia Negara Pertama Terima Zakat dengan Crypto

11 March 2025
1.4k

Malaysia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerima zakat melalui cryptocurrency. Pusat Pengumpulan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Federal...

trump bitcoin

Trump Teken Perintah Eksekutif Cadangan Bitcoin Strategis: Langkah Besar AS di Dunia Kripto

7 March 2025
1.4k

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis pada Kamis, 6 Juni 2025. Keputusan...

Terpopuler

  • Ini Dia Peluang Chatbot Sebagai Produk AI di Masa Depan Menurut Founder Kata.ai

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sertifikasi PCI DSS BingX Jadi Tolak Ukur Baru Keamanan Data Web3

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Riset Ungkap Penambang Bitcoin Bakal Melonjak pada 2025

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Investor Chainlink Targetkan ROI 10.000% di 2025

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 16 Jenis Saham: Panduan Lengkap Memahami Dunia Investasi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cara Daftar IMEI Resmi di Indonesia dengan Mudah

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Matikan Last Seen untuk Kontak Tertentu

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukalapak Akuisisi Startup 5 Startup Lokal Senilai US$ 1 Miliar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 3 Cara Memutus Koneksi Orang Lain dari Jaringan Wi-Fi Anda

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Gunakan Cara Ini! Agar Konten Website Anda Menciptakan Penjualan Luar Biasa

    118 shares
    Share 47 Tweet 30

About . Contact . Partnership . Google News . Telegram

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership . Google News