Trentech.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

Aturan Baru, Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor

12 May 2018
in News
Aturan Baru, Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor
1.4k
VIEWS
Berikan rating

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan bahwa 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor kartu SIM dan tak memiliki batasan. Hal ini tertuang dalam surat tentang implementasi registrasi kartu SIM yang didistribusikan kepada masing-masing operator seluler. Dalam surat tersebut secara rinci tertuang lima poin yang disampaikan untuk para operator.

[postingan number=3 tag=”smartphone”]

Baca lagi

Waspada! Kominfo Akan Blokir Kartu Seluler yang Belum Teregistrasi

Wajib Baca! Ini Dia Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar

Benarkah Pemblokiran Telegram Akan Dicabut dalam Minggu Ini?

Disebutkan bahwa operator wajib melaksanakan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang. Mengutip KompasTekno,  diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK. Sebelumnya Kominfo membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh melakukan registrasi mandiri maksimal tiga nomor kartu SIM.

Artinya pengguna bisa memiliki lebih dari tiga nomor SIM asalkan dengan syarat, operator seluler yang bersangkutan melaporkan NIK yang mendaftarkan banyak nomor setiap tiga bulan secara berkala. Kemudian selain itu, Kominfo juga meluruskan kebijakan yang sebelumnya berubah-ubah yakni soal penonaktifan nomor SIM yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu 30 April kemarin. Pada awalnya Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa nomor pelanggan yang melewati batas registrasi akan dinonaktifkan alias hangus sehingga nomor tersebut tak akan lagi bisa digunakan.

[postingan number=3 tag=”kominfo”]

Namun lewat surat ini diputuskan bahwa pengguna bisa mengaktifkan kembali nomor yang melewati batas registrasi sampai tenggat akhir bulan lalu. Namun pengguna harus melakukan registrasi sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor baru, bukan mekanisme daftar ulang.

Disebutkan juga bahwa kebijakan ini sejatinya dibuat untuk melindungi pengguna dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, diketahui periode kebijakan registrasi kartu SIM prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

[postingan number=3 tag=”aov”]

Setelah tenggat itu, nomor prabayar yang belum registrasi diblokir sebagian. Selanjutnya, tahap kedua dimulai dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018. Bagi yang belum registrasi juga, nomor prabayar akan diblokir total. Bisa aktif kembali pasca registrasi di gerai operator seluler. [kp/ap]

Tags: aturan kominfokartu perdanakominfoperdanaregistrasi kartu
Previous Post

Revolusi Teknologi di Industri Jual Beli Mobil Bekas Jaman Now

Next Post

Ini Dia Trik Format Kode Python Secara Otomatis di Sublime Text

Trentech.id

Trentech.id

Tren Teknologi Indonesia

Related Posts

Waspada! Kominfo Akan Blokir Kartu Seluler yang Belum Teregistrasi

Waspada! Kominfo Akan Blokir Kartu Seluler yang Belum Teregistrasi

28 February 2018
1.4k

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali menegaskan rencananya melakukan pemblokiran layanan untuk pengguna kartu seluler prabayar, khusus bagi pengguna yang belum teregistrasi. Pemblokiran...

Wajib Baca! Ini Dia Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar

Wajib Baca! Ini Dia Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar

19 October 2017
1.4k

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Registrasi...

Benarkah Pemblokiran Telegram Akan Dicabut dalam Minggu Ini?

Benarkah Pemblokiran Telegram Akan Dicabut dalam Minggu Ini?

2 August 2017
1.4k

Pada tanggal 1 Agustus 2017 kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengadakan pertemuan dengan CEO aplikasi chat Telegram, Pavel Durov di kantor Kementerian Kominfo....

Login
Please login to comment
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

  • contoh pitch deck

    8 Contoh Pitch Deck Startup yang Bisa Kamu Pelajari

    1006 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kumpulan Materi Kuliah Jurusan Teknik Informatika dan Ilmu Komputer

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Indeed PHK 2.200 Karyawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Token Asli Gridex Protocol, GDX, Melonjak Lebih Dari 422% Setelah Terdaftar di D5 Exchange

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 5 Pokemon Terkuat dan Terfavorit

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Zippyshare Tutup Maret 2023: Apa Pelajaran yang Bisa Diambil?

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kalau Mau Kaya Tanpa Jadi Pengusaha, Belajar Coding Bisa Jadi Jawabannya

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kerangka Pitch Deck Bisnis yang Efektif untuk Mempersuasi Investor

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Belajar dari Pitch Deck GoJek Sebelum Menjadi Unicorn

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Upgrade XAMPP? Beginilah Caranya

    247 shares
    Share 99 Tweet 62

About . Contact . Partnership

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Partnership
  • Panduan Penulis
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz