Trentech.id Logo
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget
Logo Trentech.id
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Berita
  • Startup
  • Bisnis
  • Learn
  • Games
  • Blockchain
  • Gadget

Aturan Baru, Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor

12 May 2018
in News

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan bahwa 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor kartu SIM dan tak memiliki batasan. Hal ini tertuang dalam surat tentang implementasi registrasi kartu SIM yang didistribusikan kepada masing-masing operator seluler. Dalam surat tersebut secara rinci tertuang lima poin yang disampaikan untuk para operator.

[postingan number=3 tag=”smartphone”]

Disebutkan bahwa operator wajib melaksanakan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang. Mengutip KompasTekno,  diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK. Sebelumnya Kominfo membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh melakukan registrasi mandiri maksimal tiga nomor kartu SIM.

Artinya pengguna bisa memiliki lebih dari tiga nomor SIM asalkan dengan syarat, operator seluler yang bersangkutan melaporkan NIK yang mendaftarkan banyak nomor setiap tiga bulan secara berkala. Kemudian selain itu, Kominfo juga meluruskan kebijakan yang sebelumnya berubah-ubah yakni soal penonaktifan nomor SIM yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu 30 April kemarin. Pada awalnya Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa nomor pelanggan yang melewati batas registrasi akan dinonaktifkan alias hangus sehingga nomor tersebut tak akan lagi bisa digunakan.

[postingan number=3 tag=”kominfo”]

Namun lewat surat ini diputuskan bahwa pengguna bisa mengaktifkan kembali nomor yang melewati batas registrasi sampai tenggat akhir bulan lalu. Namun pengguna harus melakukan registrasi sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor baru, bukan mekanisme daftar ulang.

Disebutkan juga bahwa kebijakan ini sejatinya dibuat untuk melindungi pengguna dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, diketahui periode kebijakan registrasi kartu SIM prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

[postingan number=3 tag=”aov”]

Setelah tenggat itu, nomor prabayar yang belum registrasi diblokir sebagian. Selanjutnya, tahap kedua dimulai dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018. Bagi yang belum registrasi juga, nomor prabayar akan diblokir total. Bisa aktif kembali pasca registrasi di gerai operator seluler. [kp/ap]

Berikan rating

Follow Trentech.id di Google News, Klik DI SINI

Tags: aturan kominfokartu perdanakominfoperdanaregistrasi kartu
1.4k
VIEWS
Previous Post

Revolusi Teknologi di Industri Jual Beli Mobil Bekas Jaman Now

Next Post

Ini Dia Trik Format Kode Python Secara Otomatis di Sublime Text

Related Posts

mata uang digital won

Bank Sentral Korea Selatan Uji Coba Won Digital untuk 100 Ribu Warga

24 March 2025
1.4k

Bank of Korea (BOK), bank sentral Korea Selatan, siap menggebrak dunia keuangan dengan uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC)...

zakat dengan kripto

Malaysia Negara Pertama Terima Zakat dengan Crypto

11 March 2025
1.4k

Malaysia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerima zakat melalui cryptocurrency. Pusat Pengumpulan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Federal...

trump bitcoin

Trump Teken Perintah Eksekutif Cadangan Bitcoin Strategis: Langkah Besar AS di Dunia Kripto

7 March 2025
1.4k

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis pada Kamis, 6 Juni 2025. Keputusan...

Terpopuler

  • Ini Dia Peluang Chatbot Sebagai Produk AI di Masa Depan Menurut Founder Kata.ai

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sertifikasi PCI DSS BingX Jadi Tolak Ukur Baru Keamanan Data Web3

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Riset Ungkap Penambang Bitcoin Bakal Melonjak pada 2025

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Investor Chainlink Targetkan ROI 10.000% di 2025

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 16 Jenis Saham: Panduan Lengkap Memahami Dunia Investasi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cara Daftar IMEI Resmi di Indonesia dengan Mudah

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Matikan Last Seen untuk Kontak Tertentu

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukalapak Akuisisi Startup 5 Startup Lokal Senilai US$ 1 Miliar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 3 Cara Memutus Koneksi Orang Lain dari Jaringan Wi-Fi Anda

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Gunakan Cara Ini! Agar Konten Website Anda Menciptakan Penjualan Luar Biasa

    118 shares
    Share 47 Tweet 30

About . Contact . Partnership . Google News . Telegram

Trentech.id adalah situs yang menyajikan konten tentang startup, bisnis, game, event, hingga informasi pekerjaan. Trentech berusaha memberikan konten yang berkualitas untuk para pembacanya agar dapat menjadi rujukan utama mengenai dunia teknologi pada khususnya. Tim trentech terdiri dari orang – orang yang berkompeten dibidangnya, dan akan selalu mendukung karya – karya terbaik anak bangsa dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para startup agar dapat publish karyanya di trentech.

Trentech ID

  • About
  • Contact
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Tools

  • Harga Crypto Terbaru
  • Cek Ongkir
  • Cek Resi
  • Cek Domain

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
About . Contact . Partnership . Google News