Dalam sebuah pernyataan resmi, Xendit mengumumkan keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan ketahanan jangka panjang dan mengoptimalkan profitabilitas perusahaan.
Mikiko Steven, Managing Director Xendit Indonesia, menyatakan bahwa meskipun proses PHK sulit, langkah ini dianggap perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, meningkatkan efisiensi tim, dan memposisikan perusahaan untuk mengejar peluang pertumbuhan baru.
Meskipun Tech in Asia telah mencoba menghubungi Xendit untuk informasi lebih lanjut, perusahaan ini menolak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh akun Instagram Ecommurz, jumlah karyawan yang terdampak pada 22 Januari 2024 pukul 10.00 WIB mencapai 200 orang, sebagian besar berasal dari divisi produk dan teknologi.
Sejak tahun 2022, Xendit telah melakukan serangkaian pemutusan hubungan kerja, termasuk pada Oktober 2022 yang melibatkan 5 persen karyawan, dan pada Agustus 2023 yang mempengaruhi divisi produk.
Xendit, yang telah meraih status unicorn pada tahun 2021, berhasil menghimpun dana dari berbagai investor hingga mencapai US$538 juta (Rp8,4 triliun). Pendanaan terakhir perusahaan terjadi pada April 2023, namun rincian nominal dan investor tidak diungkapkan.
Selain Xendit, beberapa startup Indonesia lainnya, seperti Flip dan Lazada, juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja selama bulan Januari 2024.