Apple Inc dikabarkan akan kembali menjual iPhone 16 di Indonesia setelah larangan sebelumnya bakal dicabut. Kabar ini muncul setelah Apple dan Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan yang akan diteken dalam nota kesepahaman pekan ini, menurut Kementerian Perindustrian.
Bloomberg melaporkan bahwa Kementerian Perindustrian baru saja menggelar konferensi pers untuk mengumumkan izin penjualan produk Apple, termasuk iPhone 16. Jika benar terwujud, langkah ini akan mengakhiri konflik yang berlangsung sejak Oktober tahun lalu. Saat itu, Apple dilarang menjual produknya karena tidak memenuhi aturan produksi lokal untuk smartphone dan tablet di Indonesia.
Investasi Besar Apple di Indonesia
Untuk memenuhi syarat, Apple berjanji menggelontorkan investasi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi di Indonesia, termasuk melatih masyarakat lokal dalam riset dan pengembangan produk. Harapannya, Indonesia bisa mandiri dalam memproduksi perangkat teknologi di masa depan.
Selain itu, Apple juga berencana membangun pabrik di Pulau Batam. Pabrik ini akan fokus memproduksi AirTags, perangkat pelacak milik Apple. Dalam proyek ini, Apple menggandeng Luxshare Precision Industry, salah satu pemasok utamanya, untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
Apa Artinya Bagi Pengguna iPhone di Indonesia?
Jika larangan resmi dicabut, pengguna di Indonesia bisa segera mendapatkan iPhone 16 tanpa hambatan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Apple untuk memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia, sekaligus mendukung perkembangan industri teknologi lokal.
Dengan investasi besar dan rencana pembangunan pabrik, Apple tampaknya ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi penting di Asia. Bagaimana menurut Anda tentang kabar ini?