Siap-siap membuka lagi catatan mobil listrik impian Anda, karena tidak lama lagi mobil listrik akan diperbolehkan untuk meramaikan jalanan Indonesia. Aturan yang dibungkus dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik disinyalir sudah dirampungkan dan segara masuk ke dalam perundang-undangan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi N Sommeng, yang mengatakan bahwa Perpres tentang mobil listrik sudah selesai dan siap diundangkan.
Walau tak ada rinciannya lebih pasti, namun Sommeng mengungkapkan, dengan kehadiran Perpres ini maka akan dapat mendorong berbagai industri otomotif untuk bisa berpartisipasi dalam pengembangan produksi mobil listrik secara masif.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk lebih mempercepat lahirnya regulasi yang mengatur tentang mobil ramah lingkungan. Dalam regulasi tersebut, nantinya dikatakan akan berlaku pembebasan Pajak Penjualan Akan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik. Diprediksi kuat, kendaraan ini akan sangat bersaing dengan yang berbahan bakar (konvensional).
Dalam Perpres ini, akan ada pembahasan mengenai insentif fiskal dan non-fiskal. Untuk bagian fiskal yakni pemerintah akan menyiapkan berbagai hal, seperti pengurangan bea masuk, pembebasan PPnBM untuk kendaraan listrik, dsb. Sedangkan yang non-fiskal terkait penyiapan SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum).
Untuk SPLU sendiri, PLN Disjaya telah menjamin ketersediaan infrastrukturnya dapat terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jakarta. Bahkan demi mendorong peningkatan permintaan kendaraan listrik, PLN Disjaya akan memasang unit-unit SPLU di titik-titik sentral yang mudah untuk diakses.
General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad, menyatakan telah menyurati para pengelola plaza, gedung pemerintahan, serta mal untuk siapkan space sekitar 3×6 meter untuk instalasi SPLU. Dia berharap Kementerian ESDM dapat mempercepat penerbitan regulasi yang memudahkan penggunaan kendaraan listrik.Untuk SPLU sendiri, PLN Disjaya telah menjamin ketersediaan infrastrukturnya dapat terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jakarta. Bahkan demi mendorong peningkatan permintaan kendaraan listrik, PLN Disjaya akan memasang unit-unit SPLU di titik-titik sentral yang mudah untuk diakses. General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad, menyatakan telah menyurati para pengelola plaza, gedung pemerintahan, serta mal untuk siapkan space sekitar 3×6 meter untuk instalasi SPLU. Dia berharap Kementerian ESDM dapat mempercepat penerbitan regulasi yang memudahkan penggunaan kendaraan listrik.
Tak perlu menunggu regulasi, sebenarnya telah ada sebanyak 1.200 SPLU yang telah dibangun pihak PLN dan paling banyak berada di Jakarta, yakni sebanyak 924 unit. Akhir tahun 2017 lalu, PLN telah menargetkan untuk membangun SPLU lagi hingga mencapai jumlah 1.000 unit.
Melihat tren mobil listrik yang cepat atau lambat akan semakin ramai, maka sebagian masyarakat diprediksi akan berpindah dari mobil konvensional ke mobil listrik. Tentunya tren ini akan memberikan efek domino yang akan dimanfaatkan oleh berbagai startup yang menyediakan platform jual mobil bekas, salah satunya seperti Carsome, untuk dapat menawarkan jasanya kepada masyarakat umum yang ingin mengganti mobil milik mereka menjadi mobil listrik yang lebih ramah lingkungan.